Jakarta

Jelang Pelaksanaan Haji 2026, Ini Tantangan Berat Kementrian Haji

Haji Reguler Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:52 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : Fithriady Syam  
Jelang Pelaksanaan Haji 2026, Ini Tantangan Berat Kementrian Haji

Tahun depan merupakan kali pertama Kementerian Haji dan Umrah menjadi penyelenggara ibadah haji, setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). (Dok Diskominfotik Riau)

JAKARTA (hajiumrohinfo) - Anggota Komisi VIII DPR Haeny Relawati Rini Widyastuti menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menghadapi tiga tantangan jelang penyelenggaraan ibadah haji pada 2026.

Tahun depan merupakan kali pertama Kementerian Haji dan Umrah menjadi penyelenggara ibadah haji, setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Haeny menyampaikan, tantangan pertama Kementerian Haji dan Umrah terkait tantangan waktu dan tekanan operasional.

Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H akan dimulai pada April 2026, artinya tersisa enam bulan lagi sejak Oktober 2025.

Dalam enam bulan, Kementerian Haji dan Umrah harus mempersiapkan segalanya secara paralel, mulai dari proses tender, pemilihan penyelenggara haji, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.

"Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. Kelambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan 221.000 jemaah," ujar Haeny dalam keterangannya yang dikutip media, Kamis lalu.

Tantangan kedua terkait kelembagaan hingga sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Haji dan Umrah. Pasalnya, Kemenhaj merupakan kementerian baru setelah dinaikkan statusnya dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Dalam waktu yang relatif singkat, Kementerian Haji dan Umrah perlu segera merekrut dan melatih SDM haji yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Selain itu, ia menilai perlunya alih pengetahuan terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag kepada Kemenhaj.

"Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam urusan tata kelola haji. Perlu ada transfer pengetahuan dan pengalaman secara lebih terstruktur. Tanpa ada mekanisme yang jelas, pengalaman Kemenag yang sudah bertahun-tahun akan hilang begitu saja (institusional amnesia), sehingga KHU harus memulai dari awal," terang Haeny.

Tantangan terakhir terkait logistik dan alih kelola aset yang dinilainya berpotensi menjadi persoalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dalam proses transisi dari Kemenag ke Kemenhaj, akan ada pengalihan aset haji seperti embarkasi, debarkasi, asrama haji, rumah sakit haji, hingga fasilitas pendukung lainnya di berbagai daerah.

Anngota dewan ini menilai semua proses itu memerlukan inventarisasi, verifikasi, dan serah terima yang cukup rumit. Haeny pun menilai perlu ada pendekatan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk mengantisipasi masalah tersebut. Harapannya, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi contoh sukses transisi yang tertata, melalui kolaborasi lintas sektoral dan perbaikan semua sektor demi kepentingan jemaah haji Indonesia. (FSY/SP)
 

Laporan : FSY
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya