Jakarta
RI Usul Standar Haji Berbasis Kesehatan ke Arab Saudi
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (foto tengah) (Dok Kemenhaj RI)
NASIONAL (hajiumrohinfo) - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar standar kelayakan keberangkatan jemaah haji tidak lagi didasarkan pada batas usia, melainkan pada kondisi kesehatan dan tingkat kebugaran calon jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan dengan otoritas Arab Saudi.
“Kami minta ukurannya bukan umur. Ukurannya harus tetap kesehatan, fitness-nya. Karena ada orang yang umurnya 70 tahun, 80 tahun, tapi fit,” ujar Dahnil kepada media, Selasa (17/2/2026).
Menurut Dahnil, pendekatan berbasis usia tidak selalu mencerminkan kondisi fisik seseorang. Ia mencontohkan, ada jemaah berusia lanjut yang tetap bugar karena terbiasa beraktivitas fisik, sementara sebagian yang lebih muda justru tidak dalam kondisi prima.
“Yang paling fair itu ukurannya kesehatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal sempat muncul wacana pembatasan usia tertentu, termasuk jemaah berusia di atas 90 tahun, tidak diperbolehkan berangkat haji. Namun Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil jika hanya berpatokan pada angka usia.
Usulan ini berkaitan dengan upaya menekan angka kematian jemaah haji Indonesia yang masih tinggi. Berdasarkan data musim haji 2025, sekitar 50 persen dari total 467 jemaah yang wafat di Arab Saudi merupakan jemaah asal Indonesia.
Karena itu, pemerintah memperketat penerapan istita’ah kesehatan melalui kewajiban pemeriksaan medis menyeluruh bagi seluruh calon jemaah, termasuk jemaah haji khusus.
“Pemerintah Saudi dan kita berkomitmen memastikan yang berangkat benar-benar sehat dan fit,” ujar Dahnil.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus memastikan ibadah haji berjalan lancar tanpa risiko kesehatan yang bisa dicegah sejak awal. (HFS/SP)







