Provinsi Riau
Anggota DPR Asal Riau Harap BPKH Transparan dan Jemaah Mudah Akses Dana Haji yang Capai Rp177 T
Dr Achmad menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana haji. (Foto Istimewa)
RIAU (hajiumrohinfo) – Ada perkembangan menarik, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr H Achmad, MSi, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 21–23 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji yang kini mencapai angka fantastis Rp177 triliun.
Diseminasi ini digelar di lima desa yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Desa Kabun (Kecamatan Kabun), Desa Sejati dan Desa Rambah Hilir (Kecamatan Rambah Hilir), serta Desa Rambah Samo Barat dan Desa Suka Maju (Kecamatan Rambah Samo).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komite Manajemen Risiko dan Syariah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Suryo Tri Utomo, para kepala desa, perwakilan Kemenag Rokan Hulu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta calon jemaah haji tahun 2026.
Dr Achmad menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana haji. Ia menegaskan, dana yang berasal dari masyarakat dan dikelola oleh BPKH harus diawasi dengan ketat dan dikelola secara syariah agar tetap amanah dan bermanfaat.
“Dana haji ini adalah uang rakyat. Saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp177 triliun dan harus dikelola secara profesional dan transparan. Kami mendorong BPKH agar menciptakan sistem digital yang memungkinkan setiap calon jemaah untuk mengakses informasi perkembangan dana mereka secara real-time,” ujar Achmad.
Menurutnya, sistem digital semacam ini penting untuk membangun trust (kepercayaan) masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan semakin yakin bahwa dana mereka digunakan secara tepat dan bermanfaat, tidak hanya untuk subsidi biaya haji, tapi juga untuk program sosial kemasyarakatan yang menyentuh umat Islam secara luas.
Lebih lanjut, Achmad juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan mulai aktif menangani urusan haji pada tahun 2026. Menurutnya, langkah ini akan menjadikan pelayanan haji lebih fokus dan efisien.
“Mulai 2026, pengelolaan haji akan dipegang oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ini langkah maju agar pelayanan haji kita lebih terfokus, profesional, dan sesuai kebutuhan jemaah,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyambut baik terobosan dalam UU baru terkait haji yang memungkinkan masyarakat mencicil biaya haji. Ini akan memperluas akses masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima dengan lebih ringan secara finansial.
Kegiatan diseminasi ini pun mendapat sambutan hangat dari para tokoh agama, adat, dan masyarakat yang hadir. Mereka berharap BPKH terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana haji, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat sebagai pemilik dana. (FSY/SP)







