Internasional

Kabar Baik, Instruksi Presiden Tentang Kampung Haji Indonesia di Makkah Terbit

Internasional Rabu, 24 September 2025 - 13:47 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : Fithriady Syam  
Kabar Baik, Instruksi Presiden Tentang Kampung Haji Indonesia di Makkah Terbit

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi. (Foto Istimewa)

JAKARTA (hajiumrohinfo) - Pengamat Haji dan Umrah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi menilai rencana pemerintah membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah dalam menyediakan fasilitas terintegrasi berpotensi menjawab keluhan klasik jemaah, seperti akomodasi yang jauh dari Masjidil Haram.

Adapun pembangunan kampung haji ini tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.

"Inpres Nomor 15 Tahun 2025 jelas merupakan langkah ambisius pemerintah sekarang untuk memperbaiki kondisi jemaah haji Indonesia melalui pembangunan Kampung Haji di Makkah," ujarnya seperti dilansir KONTAN, Rabu, (24/9/2025).

Dadi menjelaskan, konsep kawasan terpadu dengan hotel syariah, klinik kesehatan, dan kuliner halal bisa meningkatkan kenyamanan jemaah, terutama lansia. Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai sekitar 221.000 setiap tahun, keberadaan fasilitas ini dinilai relevan.

Namun, dia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terkhusus keterlibatan Danantara serta masalah transparansi dalam penyelenggaraan haji menjadi catatan kritis.

"Penyelenggaraan haji Indonesia selama ini lumayan sering dirundung masalah transparansi, seperti isu pengelolaan dana haji dan skandal kuota. Tanpa pengawasan ketat, proyek ini bisa berisiko mengulang permasalahan haji di masa lalu," tegasnya.

Dadi turut mempertanyakan urgensi pembangunan infrastruktur baru yang memakan biaya sangat besar. Menurutnya, publik wajar bersikap skeptis apakah masalah akomodasi tidak bisa diselesaikan melalui skema negosiasi sewa hotel yang lebih baik atau kontrak jangka panjang dengan pihak Arab Saudi.

"Biaya pembangunan yang diperkirakan mencapai miliaran dolar berisiko menguras dana haji, yang seharusnya diprioritaskan untuk subsidi biaya jemaah, bukan proyek jangka panjang yang manfaatnya baru terasa belasan tahun kemudian," jelasnya.

Selain risiko finansial, ia juga menyoroti tantangan regulasi dan diplomasi terkait kepemilikan lahan di Arab Saudi yang sangat ketat.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Dadi mendorong pemerintah segera membentuk tim pengawas independen yang melibatkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan masyarakat sipil.

"Pemerintah harus segera membentuk tim pengawas independen untuk mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, skema pendanaan harus transparan sejak awal, jangan sampai dana haji terkuras," tandasnya.

Ia juga menyarankan agar fasilitas tersebut nantinya tidak hanya melayani jemaah haji reguler, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk jemaah umrah yang jumlahnya jauh lebih besar sekitar 1,2 juta per tahun. (FSY/SP)

Laporan : FSY
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya