Nasional
Penuntaskan Kasus Kuota Haji, Kepala BPKH: Kami Dukung Agar Tata Kelola Makin Aman
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah diperiksa KPK terkait kasus Kuota haji2024. (Dok BPKH)
Penuntaskan Kasus Kuota Haji, Kepala BPKH: Kami Dukung Agar Tata Kelola Makin Aman
JAKARTA (hajiumrohinfo) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah terkait kasus dugaaan korupsi kuota tambahan haji 2024.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Fadlul digali pengetahuannya terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Jamaah Haji di Tahun 2024.
Dalam kesempatan terpisah, Fadlul menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan tersebut. Sebab pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
“Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan. Semua informasi yang diperlukan sudah kami sampaikan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Fadlul melalui keterangan kepada wartawan.
Fadlil menambahkan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur secara ketat prinsip pengelolaan, pertanggungjawaban publik, hingga sistem pelaporan keuangan.
“Sebagai lembaga yang mengemban amanah besar dari umat, kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian demi kemaslahatan jamaah haji,” jelas dia.
Dia memastikan, BPKH secara konsisten menyampaikan laporan keuangan periodik, baik kepada pemerintah melalui kementerian terkait maupun kepada publik. Laporan mencakup pengelolaan, pengembangan, dan investasi dana haji yang dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan jamaah.
Fadlul pun berharap proses hukum terhadap kasus yang tengah didalami KPK bisa segera selesai dan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji.
"Kami mendukung penuh proses ini agar tata kelola dana haji semakin kuat, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah haji serta umat Islam,” sebutnya lagi. (FSY/SP)







