Kolom Opini Erti Herlina
Bukan Sekedar Perjalanan Biasa, Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri
Erti Herlina, MAg (PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah) (DOK KEMENHAJ RI/FS)
HAJIUMROH - Ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa menuju Tanah Suci. Ia adalah perjalanan menuju kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT. Karena itu, haji bukan hanya membutuhkan biaya dan kesehatan, tetapi juga kesiapan ilmu, mental, dan kemandirian dalam beribadah.
Allah SWT berfirman:
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97).
Kata mampu atau istithaah dalam ayat tersebut seringkali dipahami sebatas kemampuan fisik dan finansial. Padahal makna istithaah jauh lebih luas. Seorang muslim yang akan menjadi tamu Allah juga dituntut memiliki kesiapan ilmu agar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Di Indonesia, masa tunggu keberangkatan haji kini mencapai sekitar 26 tahun. Kebijakan penyamaan masa tunggu di berbagai daerah yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 menjadikan hampir seluruh calon jemaah memiliki waktu yang panjang sebelum keberangkatan. Waktu tersebut sejatinya merupakan nikmat sekaligus amanah. Allah memberikan kesempatan kepada calon jemaah untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Setiap musim haji, kita masih menyaksikan adanya calon jemaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sebagian harus menunda keberangkatan, bahkan ada yang memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak lagi mampu memenuhi biaya pelunasan. Fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun.
Padahal, apabila seseorang telah memperoleh nomor porsi pada tahun-tahun sebelumnya, ia memiliki kesempatan untuk membangun kebiasaan menabung secara bertahap. Persoalannya bukan semata-mata pada besar kecilnya penghasilan, melainkan belum tumbuhnya budaya perencanaan jangka panjang dalam mempersiapkan ibadah haji.
Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah. Persiapan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek keuangan saja, melainkan untuk seluruh aspek-aspek pendukung lainnya.
Persoalan yang tidak kalah penting adalah kesiapan ilmu manasik haji. Dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji, masih banyak jemaah yang sangat bergantung kepada pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). misalnya ketika terpisah dengan rombongan, sebagian jemaah merasa bingung menentukan langkah. Mereka ragu mengambil keputusan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan kepercayaan diri dalam menjalankan ibadah. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan teladan yang sangat jelas.
"Ambillah dariku tata cara pelaksanaan hajimu." (HR. Muslim).
Hadis ini mengandung pesan bahwa setiap muslim berkewajiban mempelajari tata cara ibadah sebelum melaksanakannya. Belajar manasik bukan hanya tugas pembimbing, melainkan kewajiban setiap calon jemaah. Di sinilah pentingnya membangun istithaah manasik haji mandiri.
Istithaah tidak cukup dimaknai sebagai lolos pemeriksaan kesehatan. Istithaah juga tidak berhenti pada kemampuan melunasi biaya haji. Lebih dari itu, istithaah harus dipahami sebagai kesiapan menyeluruh yang mencakup tiga aspek sekaligus, yaitu kesehatan, keuangan, dan ilmu. Ketiga aspek tersebut saling melengkapi.
Jemaah yang sehat tetapi tidak memahami tata cara ibadah akan mengalami banyak kesulitan selama di Tanah Suci. Sebaliknya, jemaah yang memahami ilmu tetapi tidak memiliki kesiapan fisik juga akan menghadapi tantangan besar. Begitu pula dengan kesiapan keuangan yang menjadi bagian dari tanggung jawab sebelum seseorang memenuhi panggilan Allah. Karena itu, pembinaan haji di Indonesia perlu diarahkan pada pembangunan budaya belajar sepanjang masa tunggu.
Selama ini manasik sering kali baru diberikan beberapa bulan menjelang keberangkatan. Padahal calon jemaah memiliki waktu lebih dari dua puluh tahun untuk belajar. Masa yang panjang tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman fikih ibadah, memperbaiki bacaan Al-Qur'an, membiasakan shalat berjamaah, menjaga kesehatan, serta membangun kedisiplinan dalam mengelola keuangan. Manasik tidak boleh lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial menjelang keberangkatan. Ia harus menjadi proses pendidikan yang berkelanjutan.
Pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, penyuluh agama, dan para pembimbing ibadah dapat membangun sistem pembinaan berjenjang sejak calon jemaah memperoleh nomor porsi. Teknologi digital juga perlu dimanfaatkan melalui kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, hingga forum diskusi yang memungkinkan calon jemaah belajar secara mandiri kapan dan di mana saja.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memberikan kepastian daftar keberangkatan lebih awal, idealnya sekitar satu tahun sebelum musim haji. Kepastian tersebut akan membantu calon jemaah mempersiapkan pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti pembinaan secara lebih intensif.
Hal yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bahwa ibadah haji merupakan tanggung jawab pribadi. Pembimbing ibadah hadir untuk mendampingi, bukan menggantikan kewajiban belajar setiap muslim. Dalam kondisi jutaan manusia berkumpul di Tanah Suci, kemampuan mengambil keputusan secara mandiri berdasarkan ilmu merupakan bekal yang sangat berharga.
Menjadi tamu Allah adalah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua orang. Karena itu, setiap tahun masa penantian hendaknya diisi dengan memperbaiki diri. Menabung adalah ibadah. Menjaga kesehatan adalah ibadah. Belajar manasik juga merupakan ibadah.
Semoga masa tunggu yang panjang tidak hanya menghasilkan jemaah yang siap berangkat, tetapi juga melahirkan jemaah yang siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan ilmu, sehat, dan mandiri. Sebab haji yang mabrur tidak dibangun ketika pesawat lepas landas menuju Tanah Suci, tetapi dimulai sejak seseorang memantapkan niat, memperbaiki diri, dan mempersiapkan seluruh bentuk istithaah sebagai bekal memenuhi panggilan-Nya.***
Penulis:
Erti Herlina, MAg (PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah)







