Layanan Haji Lebih Transparan, DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)
JAKARTA (KHU) - DPR resmi mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan mampu menghadirkan layanan ibadah haji lebih fokus dan berkualitas.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menilai langkah ini akan membawa perbaikan besar dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya, kementerian baru ini akan membuat pelayanan lebih efisien, transparan, serta memberikan bimbingan yang lebih baik bagi para jamaah.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, penghapusan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) demi efisiensi, serta pengaturan ketat kuota dan bimbingan jamaah, kami optimistis kualitas pelayanan haji meningkat,” ujar Maman, Rabu (27/8/2025).
Maman menambahkan, selama pembahasan RUU, pihaknya menerima banyak masukan penting, mulai dari soal bimbingan hingga pengelolaan haji khusus. Hal ini, kata dia, menjadi bekal berharga dalam memperkuat regulasi yang kini sudah disahkan.
“Kami ingin memastikan setiap jamaah, baik reguler maupun khusus, bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin pentingnya adalah perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.











