Nasional

Kemenhaj Catat 675 Jemaah Sempat Dirawat, 2027 Koordinasi Kesehatan Hingga Kabupaten/Kota Diperkuat

Kesehatan Selasa, 03 November 2026 - 13:04 WIB  |    Reporter : Hafith   Redaktur : Fithriady Syam  
Kemenhaj Catat 675 Jemaah Sempat Dirawat, 2027 Koordinasi Kesehatan Hingga Kabupaten/Kota Diperkuat

Evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, terdapat 675 jemaah yang sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan masuk dalam sembilan jenis penyakit yang menjadi kriteria tidak memenuhi istitaah kesehatan. (HUMAS KEMENHAJ RI/FS)

BANTEN (hajiumrohinfo) - Kementerian Haji dan Umrah memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Istitaah Kesehatan melalui sosialisasi dan monitoring pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penetapan istitaah berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kemenhaj dan instansi kesehatan di daerah.

Ketua Tim Satuan Kepatuhan Internal, Wahono mengatakan penguatan Satgas Istitaah Kesehatan diperlukan agar pengawasan dan pendampingan tidak hanya berjalan di tingkat kantor wilayah, tetapi juga menjangkau Kemenhaj kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, terdapat 675 jemaah yang sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan masuk dalam sembilan jenis penyakit yang menjadi kriteria tidak memenuhi istitaah kesehatan. Kondisi tersebut menjadi catatan penting untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan istitaah kesehatan.

“Melalui rekonsiliasi, pemblokiran yang memenuhi ketentuan dapat dikembalikan. Ini menjadi pembelajaran agar pemeriksaan dan penetapan istitaah kesehatan ke depan semakin cermat,” ujar Wahono dalam kegiatan sosialisasi dan monitoring pemeriksaan kesehatan jemaah haji di Banten, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, Satgas Istitaah Kesehatan tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam proses penetapan istitaah.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Provinsi Banten, Saekhu menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab bersama. Pelayanan kesehatan jemaah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi.

“Kesehatan haji bukan hanya kewenangan Puskeshaji. Ada Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi, serta dinas kesehatan kabupaten/kota yang memiliki peran masing-masing. Karena itu, koordinasi harus terus diperkuat,” jelasnya.

Di Provinsi Banten, koordinasi istitaah kesehatan melibatkan Kanwil Kemenhaj Banten, Kemenhaj kabupaten/kota, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.
Saehu juga meminta agar kegiatan monitoring menghasilkan catatan evaluasi yang objektif dan terbuka. Seluruh bidang terkait perlu dilibatkan agar persoalan di lapangan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti bersama.

Ia berharap penguatan Satgas istitaah dapat menjadi katalisator untuk menyelesaikan kendala koordinasi, terutama antara jajaran Kemenhaj dan dinas kesehatan di daerah.

“Fungsi kita adalah memastikan jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan tenang. Karena itu, seluruh unsur harus mengambil peran. Jika jemaah berhasil menjalankan ibadah haji dengan baik, insyaallah menjadi kebaikan bagi semua pihak yang bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Melalui penguatan Satgas Istitaah Kesehatan, Kemenhaj berharap pengawasan, sosialisasi, dan koordinasi lintas instansi semakin efektif sehingga kesiapan kesehatan jemaah dapat dipastikan sejak sebelum keberangkatan. (HFS/SP)

Laporan : Hafith
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya